“Dari hasil pemeriksaan sudah ditetapkan pada tanggal 18 April kemarin ada dua anggota TNI yang menjadi tertangkap tersangka. Dan saat ini sudah ditahan di kantor Denpom 34 Serang untuk pemeriksaan lebih mendalam,” ujar Andrian saat diwawancarai di kantor Korem 064/Maulana Yusuf, Kota Serang, Senin (21/4).
Ia mengungkapkan bahwa peristiwa pengeroyokan tersebut terjadi di dua tempat kejadian perkara (TKP) yang berbeda. Ia menyebutkan bahwa kedua lokasi itu masih berada dalam wilayah Kota Serang dan saat ini pihaknya tengah melakukan pendalaman untuk memastikan kronologi serta pihak-pihak yang terlibat dalam insiden tersebut.
“Dari perkembangan yang sudah kita laksanakan ada dua TKP yang kita periksa. Yang pertama TKP di depan kantor Bank Banten, Jalan Ahmad Yani, Serang. Kemudian yang kedua di kontrakan 27 Cipocok,” tuturnya.
Selain melibatkan anggota TNI, Danrem juga menyebut ada warga sipil yang diduga turut terlibat dalam kasus pengeroyokan tersebut.