Setelah peristiwa tersebut, mereka kemudian menuju tempat hiburan malam dan setelah itu baru menuju TKP kedua di kontrakan 27 Cipocok untuk mengunjungi temannya. Kemudian terjadi lagi aksi perkelahian hingga pengeroyokan.
Ia menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir tindakan kekerasan yang dilakukan oleh oknum prajurit. Ia memastikan bahwa para pelaku akan diproses dan dikenai sanksi sesuai dengan aturan dan hukum yang berlaku di lingkungan militer.
“Saya selaku Danrem tentunya perlu mempertegas bahwa kami akan memeriksa secara cepat, transparan, komprehensif agar kejadian ini betul-betul sesuai dengan yang diharapkan,” ucapnya.
Sementara itu, Kapolresta Serang Kota, Kombes Yudha Satria, menyampaikan dua orang warga sipil yang diduga terlibat dalam aksi pengeroyokan tersebut telah diamankan dan saat ini ditahan di Polresta Serang Kota. Keduanya masih menjalani pemeriksaan intensif guna mengungkap kaitannya dengan insiden yang terjadi.