“Kami mulai dari yang paling mendesak, yaitu menutup TPS liar dan membersihkan area yang sering dijadikan tempat buang sampah sembarangan. Setelah itu kami sediakan fasilitas tong sampah di setiap RT dalam RW 01. Tujuan kami sederhana, warga nggak perlu bingung buang sampah, tinggal pakai tong yang sudah disiapkan,” ujarnya melalui keterangannya, Minggu (20/4).
Agus Setiawan menyampaikan, TPS 3R adalah sebuah sistem pengelolaan sampah berbasis masyarakat yang mengusung tiga prinsip utama yakni, mengurangi (reduce), menggunakan kembali (reuse), dan mendaur ulang (recycle).
Selain menutup TPS liar, petugas TPS 3R juga aktif membersihkan area bekas pembuangan sampah tersebut dan memasang spanduk imbauan untuk mencegah pembuangan sampah sembarangan. Spanduk tersebut menyampaikan pesan yang menarik perhatian warga yang tertulis “TOP!!! Dilarang Buang Sampah di Sini. Ini Bukan Tempat Sampah. Jagalah Kebersihan Lingkungan Seperti Kamu Menjaga Perasaanmu Dulu.”.