Desak Turunkan Tarif Komisi Aplikator Ojol

Muhlis
SOLUSI: Anggota DPRD Provinsi Banten Fraksi PDIP Muhlis mengupayakan solusi buat driver ojol untuk mendapat kesejahteraan.(Credit: Istimewa)

TANGERANG — Anggota DPRD Provinsi Banten Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Muhlis mendukung perjuangan ojek online soal penurunan tarif komisi aplikator. Dukungan moril ini, kata politisi muda Tangerang, selaras dengan dorongan Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI).

Perlu diketahui, Kementerian Perhubungan berdasarkan Keputusan Menteri Nomor KP 667 tahun 2022 tentang Penghitungan Biaya Jasa Sepeda Motor untuk Kepentingan Umum, menetapkan potongan biaya aplikasi maksimal 15 persen. Namun, dilapangan, driver ojek online (Ojol) kerap dikenai potongan oleh aplikator dari 20 hingga 30 persen.

Bacaan Lainnya

Untuk itu, kata Muhlis, belum lama ini driver Ojol mendatangi Komisi IV DPRD Provinsi Banten. “Kami (DPRD) didatangi oleh driver Ojol untuk menyuarakan tarif komisi aplikator menjadi 10 persen,” jelasnya, Selasa (22/4/2025).

Ia bersama Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Banten komitmen mendorong agar segera ada tarif jasa aplikator ojek online menjadi 10 persen. Politisi muda dari Kabupaten Tangerang ini pun mengajak pemerintah daerah dan provinsi memberikan dukungan moril terhadap perjuangan driver Ojol.

Pos terkait