Di Bantaran Sungai Kasemen, Dewan Minta Tunda Relokasi Warga

Warga
Ketua DPRD Kota Serang, Muji Rohman saat diwawancarai wartawan seusai menghadiri acara Musrenbang RKPD Kota Serang 2026 di Gedung Diskominfo Kota Serang, Selasa (22/4). (CREDIT: ALDI ALPIAN INDRA/BANTEN EKSPRES)

SERANG — Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Serang, Muji Rohman meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Serang menunda rencana relokasi warga Kampung Sukadana, Kelurahan Kasemen, Kecamatan Kasemen, Kota Serang yang tinggal di bantaran sungai.

Hal tersebut disampaikan Muji setelah menghadiri acara Musrenbang RKPD 2026 Kota Serang di Gedung Diskominfo Kota Serang, Selasa (22/4).

Bacaan Lainnya

Ia mengimbau agar rencana pembongkaran ditunda hingga proses ujian sekolah selesai. Hal ini dilakukan untuk memastikan kondisi psikologis anak-anak tidak terganggu selama masa ujian yang dinilai krusial bagi perkembangan pendidikan mereka.

“Karena mereka kan pasti akan ada kena psikologinya kalau memang ini sekarang dilakukan penggusuran sementara anak-anak kita di situ mau ujian sekolah,” ujar Muji.

Sebelumnya, Pemkot Serang berencana memberikan hibah sebidang tanah kepada warga yang terkena dampak pembongkaran.

Pos terkait