“Penunjukan ini dengan pertimbangan dari aspek kepangkatan, pengalaman. Saya yang menetapkan SK penunjukan Plt-nya,” ujarnya kepada wartawan. Ben juga menunjuk Kepala Bidang (Kabid) Konservasi pada DLH Kota Tangsel Erik Gustaman sebagai Plt. Kepala Bidang (Kabid) Kebersihan menggantikan TB Apriliadhi Kusumah Perbangsa.
“Saya menunjuk Pak Erik sebagai Plt. Kabid Kebersihan sudah sejak Jumat kemarin,” tambahnya.
Dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan sampah DLH Kota Tangsel, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten, tengah menelusuri kemana larinya uang hasil korupsi. Hasil penyidikan sementara, Zeky Yamani menampung uang sebesar Rp 15,4 miliar di tiga rekening BCA, bjb dan BRI. Uang itu barasal dari Direktur PT EEP yang diduga dari hasil korupsi proyek pengelolaan dan pengangkutan sampah. Zeky menampuang itu atas arahan Wahyunoto.
Kasus ini dibongkar Kejati Banten setelah mendapatkan banyak laporan dari masyarakat. Bahwa ada sampah dari Kota Tagsel dibuang ke Bogor dan Kabupaten Tangerang.