‘Ini Pukulan Besar Bagi Saya’, Kasus Korupsi di DLH Kota Tangsel

DLH
Walikota Tangsel Benyamin Davnie. (Credit: Tri Budi Sulaksono/Banten Ekspres)

Setelah ditelusuri, proyek 75,9 miliar itu ada dua item. Item pertama, Rp 50 miliar untuk pengangkutan sampah dan Rp 25 miliar untuk pengelolaan sampah. Namun, yang dikerjakan hanya satu item, yakni pengangkutan sampah. Pengelolaan sampah tidak dikerjakan. Meski begitu, proyek senilai Rp 75,9 miliar tetap dibayar lunas ke PT EEP.

Ben berharap ketiganya menjalani proses dengan sebaik-baiknya. “Saya menyerahkan semua kepada proses hukum dan saya harap yang bersangkutan bisa kooperatif dengan penyidik, ungkapnya dengan sebaik-baiknya sesuai dengan fakta. Apa yang ditanyakan penyidik tolong dijawab,” jelasnya.

Bacaan Lainnya

BACA JUGA :
ASN Tampung Rp 15,4 Miliar, Kejati Telusuri Transaksi 3 Rekening

Mantan Wakil Wali Kota Tangsel dua periode tersebut mengaku prihatin dengan kasus yang menimpa 3 anak buahnya. Namun, hal tersebut harus jadi contoh dan dirinya sudah sering mengingatkan pegawainya untuk bekerja dengan benar.

Pos terkait