“Penanganan rutilahu anggarannya tidak hanya dari APBD saja, melainkan bisa dari Baznas, Pemprov Banten, CSR perusahaan, Bank BJB, dan pemerintah pusat, supaya lebih cepat terselesaikan,” ucapnya.
Kata Deni, sebagai inovasi DPRKP Kabupaten Serang membuat aplikasi bernama Digital Monitoring (Digimon) Rutilahu, yang digunakan untuk masyarakat apabila ada yang ingin melakukan pengajuan pembangunan rutilahu.
Adanya aplikasi ini bertujuan untuk meningkatkan pengelolaan dan pemantauan berbagai aspek penting terkait perumahan dan kawasan di Kabupaten Serang, yang meliputi perumahan, rutilahu, prasarana dan sarana utilitas (psu), dan kawasan kumuh.
“Adanya aplikasi ini, supaya bisa mengelola data secara realtime, mendukung strategi perencanaan, mempermudah koordinasi, dan memantau kemajuan pembangunan perumahan dan kawasan permukiman. Kami siapkan dashboard-nya, siapa pun bisa mengakses, nanti masing-masing desa punya akun supaya bisa mengaksesnya,” tuturnya. (agm)