BANTENEKSPRES.CO.ID, KABUPATEN TANGERANG — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang telah mengembalikan sisa dana Pilkada Rp Rp1,4 miliar ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang. Dana yang dikembalikan itu merupakan dana yang berhasil dihemat oleh KPU Kabupaten Tangerang saat Pilkada 2024 lalu.
Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Muhamad Amud mengapresiasi KPU Kabupaten Tangerang dalam menyelenggarakan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak tahun 2024. Hal itu disampaikan Amud saat menerima audiensi KPU Kabupaten Tangerang di ruang kerjanya, Rabu (23/4/2025).
“Selamat untuk para penyelenggara pemilu, Alhamdulillah Pilkada di Kabupaten Tangerang berjalan dengan baik,” kata Amud.
Ia juga mengapresiasi kerja keras semua pihak yang telah memastikan proses demokrasi berlangsung dengan aman, tertib, dan lancar.
“Ini bukti bahwa sinergi antara KPU, Bawaslu, aparat keamanan, dan masyarakat berjalan dengan sangat baik,” tambahnya.