Banpol Sebesar Rp6 Miliar untuk 10 Parpol

Banpol
Bantuan partai politik tahun ini masih sama dengan tahun lalu. Hanya parpol yang mempunyai kursi di DPRD Kota Tangerang yang akan mendapatkan alokasi banpol Rp 7 ribu/suara. (Credit: Abdul Aziz Muslim/Banten Ekspres)

KOTA TANGERANG—Dana bantuan partai politik (banpol) di Kota Tangerang mencapai Rp6 miliar. Dana tersebut berdasarkan jumlah suara hasil Pemilu 2024 lalu.

Kepala Badan Kesatuan Politik dan Bangsa (Kesbangpol) Kota Tangerang Teguh Supriyanto mengatakan, dana bantuan untuk partai politik berdasarkan jumlah perolehan suara hasil pemilihan legislatif (pileg) tahun 2024 lalu ada kenaikan.

Bacaan Lainnya

“Kira-kira untuk tahun ini kalau nggak salah sekitar Rp6 miliar lebih untuk 10 parpol itu. Hampir sama dengan tahun kemarin, tapi ada kenaikan, ada selisih,” ungkap Teguh kepada awak media, Rabu (23/4).

Dia menuturkan, dana bantuan untuk parpol nominalnya masih sama dengan tahun sebelumnya yakni Rp7 ribu per suara sesuai dengan Peraturan Gubernur (Pergub).

“Kalau dana per suara tidak ada kenaikan, masih sesuai dengan peraturan Gubernur Rp7.000 per suara. Yang sekarang ada di parlemen yah,” ujar Teguh.

“Yang membedakan mungkin perolehan suara partai itu, per kursi jumlah suaranya berbeda-beda. Pencairannya setahun sekali,” sambungnya.

Pos terkait