Siswi Diminta Ganti Rugi Meja dan Kursi Rusak

Meja dan Kursi Rusak
MENGGOTONG: Arta Grace seorang wali murid SDN 2 Pasir Tangkil menggotong kursi dan meja yang diminta sekolah ganti rugi yang rusak akibat anaknya, Senin (28/4). (CREDOT: AHMAD FADILAH/BANTEN EKSPRES)

LEBAK — Arta Grace (36) orangtua wali murid di SDN 2 Pasir Tangkil, Kecamatan Warunggunung, Kabupaten Lebak terpaksa membeli meja dan kursi belajar untuk mengganti meja dan kursi akibat rusak dipakai anaknya saat jam belajar. Penggantian kursi dan meja rusak itu, atas permintaan pihak sekolah sebagai ganti rugi meja dan kursi yang dirusak anaknya.

Arta Grace orang tua dari siswi kelas 4 ini, kemudian rela merogoh kocek sebesar Rp400 ribu untuk membeli meja dan kursi baru. Ia bahkan menggotong sendiri meja dan kursinya dari rumahnya untuk diserahkan ke pihak sekolah.

Bacaan Lainnya

“Saya gotong meja dan kursinya dari rumah. Uang segitu bagi saya sangat banyak, cukup buat beli beras sekarung,” kata Arta, kepada wartawan, Senin (28/4).

Arta mengaku, sangat menyayangkan sikap sekolah yang menuding putrinya melakukan pengerusakan. Padahal, ia menyebut bahwa kondisi meja dan kursi sudah dalam kondisi tak layak sejak sebelum ditempati putrinya.

Pos terkait