“Penyelenggaraan lomba inovasi TTG akan terus ditingkatkan dan disempurnakan kualitasnya sehingga hasil kreativitas dan inovasi yang dikembangkan dapat diimplementasikan dengan mudah dan aman,” tambahnya.
Menurutnya, lomba inovasi TTG diharapkan mampu menjadi hub dan channeling antara para inovator dengan lembaga, instansi, swasta bahkan industri.
Lomba inovasi TTG dilaksanakan dengan mempedomani Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2001 tentang penerapan dan desa, pembangunan daerah tertinggal dan transmigrasi nomor 23 tahun 2017 tentang pengembangan dan penerapan teknologi tepat guna dalam pengelolaan sumber daya alam desa.
“Penilaian dilakukan oleh dewan juri yang berasal dar badan riset dan inovasi nasional (BRIN), Kemendesa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, dan Universitas Nasional (Unas),” jelasnya.
Buana menuturkan, selama penyelenggaraan lomba peserta tidak dipungut biaya karena pembiayaan penyelenggaraan dibebankan kepada APBD Kota Tangsel 2025, termasuk penghargaan kepada pemenang lomba inovasi TTG ke-13.