Banten

DPRD Serius Tangani Limbah Medis

DPRD bersama Pemprov Banten menseriusi penanganan limbah bahan beracun dan berbahaya (B3) khususnya limbah medis, melalui Raperda Limbah B3. Tak hanya itu, DPRD juga merevisi terhadap Perda Nomor 9 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan Perempuan terhadap Tindak Kekerasan.

Serang

REI Minta Perda BPHTB Nol Persen

Dewan Pengurus Daerah (DPD) Banten Real Estate Indonesia (REI) meminta Pemkot Serang untuk menyusun dan menetapkan Peraturan Wali Kota (Perwal) serta Peraturan Daerah (Perda) mengenai rumah subsidi yang tidak dikenai pajak Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).

Tidak Ada Pos Lagi.

Tidak ada laman yang di load.