Banyak Pemilih Tidak Ditemukan dan Sudah Meninggal, Ribuan Surat Undangan Tak Terdistribusi

Pemilih
SURAT UNDANGAN: KPPS se-Desa Sukamanah terima surat Model C-Pemberitahuan Pemungutan Suara kepada Pemilih, Jumat (9/2). (Credit: PPS Desa Sukamanah)

RAJEG — Panwaslu Kecamatan Rajeg mencatat ribuan surat Model C-Pemberitahuan Pemungutan Suara kepada Pemilih, yang tidak terdistribusi, Rabu (14/2). Hal tersebut dikatakan Divisi Hukum Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat pada Panwaslu Kecamatan Rajeg Jamhari. Dia menjelaskan, surat yang tak terdistribusi itu karena pemilih tidak ditemukan dan sudah meninggal.

“Meski baru 1 kelurahan dan 6 desa dari 1 kelurahan dan 12 desa, yang kami catat surat Model C-Pemberitahuan Pemungutan Suara kepada Pemilih, surat yang tak terdistribusi mencapai ribuan,” ungkapnya.

Bacaan Lainnya

Berdasarkan data Panwaslu Kecamatan Rajeg sekitar pukul 15.30 WIB, Rabu (14/2), ada sebanyak 1.760 surat yang biasa disebut surat undangan pencoblosan, tak terdistribusi.

Jamhari menjelaskan, ada sebanyak 131 surat di Kelurahan Sukatani, 256 surat di Desa Daon, 234 surat di Desa Pangarengan, 361 surat di Desa Lembang Sari, 345 surat di Desa Sukasari, 370 surat di Desa Rajeg dan 63 surat di Desa Ranca Bango.

Cek artikel bantenekspres.co.id yang Anda minati di: Google News

Pos terkait