Bawaslu Banten Turunkan APK Pemilu di Masa Tenang

Peserta
Ketua Bawaslu Banten Ali Faisal dan jajaran melakukan penertiban di di sepanjang Jalan Siliwangi sampai Sunan Kalijaga Rangkasbitung Lebak, sampai dijalur Jalan Raya Petir Kec. Cikeusal Kabupaten Serang, Minggu (11/2024). (CREDIT: BAWASLU BANTEN FOR BANTEN EKSPRES)

SERANG – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Banten mulai menurunkan Alat Peraga Kampanye (APK) pada masa tenang, yakni sejak hari ini Minggu 11-13 Februari 2024. Penurutan dan penertiban dilakukan bersama seluruh jajaran pengawas pemilu sampai tingkat kecamatan, kelurahan/desa hingga PTPS.

Ketua Bawaslu Banten, Ali Faisal mengatakan, penurutan APK dilakukan diseluruh daerah, bahkan dirinya juga ikut melakukan penertiban yang dilakukan di sepanjang Jalan Siliwangi sampai Sunan Kalijaga Rangkasbitung Lebak, sampai dijalur Jalan Raya Petir Kec. Cikeusal Kabupaten Serang.

Bacaan Lainnya

“Kami mulai hari ini jajaran pengawas pemilu se Provinsi Banten serentak hingga tanggal 13 Februari menurunkan APK bersama jajaran satpol PP. Hal ini untuk memastikan bahwa nanti pada saat pelaksanaan pungut hitung dan rekapitulasi suara pemilu tidak ada lagi hal yang berbau kampanye,” katanya, dalam keterangan tertulis, Minggu (11/2/2024).

Pos terkait