Baznas Kabupaten Lebak Tetapkan Zakat Fitrah Rp40 Ribu

Baznas
Baznas Lebak dan Kabag Kesra foto bersama di Aula Baznas usai rapat. (Ahmad Fadilah/Banten Ekspres)

“Untuk pengumpulan bisa dimulai sejak awal Ramadhan dan baznas menerima hingga dua hari sebelum lebaran. Yang diterima Baznas akan disalurkan sepenuhnya dan nanti akan kita perlihatkan jumlah penerimanya agar transparan,” tandasnya.

Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Pemkab Lebak, Iyan Fitriyana membenarkan jika zakat fitrah yang disepakati dalam bentuk beras sebanyak 2,5 kg. Jika diuangkan, untuk zakat fitrah sekitar Rp 40 ribu.

Bacaan Lainnya

Reporter: Ahmad Fadilah

Cek artikel bantenekspres.co.id yang Anda minati di: Google News

Pos terkait