Gelontorkan Bantuan Keuangan Rp100 Juta per Desa

Gelontorkan
Pj Gubernur Banten Al Muktabar memimpin rakor bersama Apdesi terkait alokasi Bankeu dari Pemprov Banten, di ruang rapat Gubernur Banten, KP3B, Curug, Kota Serang, belum lama ini. (PEMPROV BANTEN FOR BANTEN EKSPRES)

SERANG – Pemprov Banten menyalurkan bantuan keuangan (bankeu) untuk desa di 2024 sebesar Rp100 juta per desa. Dana untuk desa tersebut sudah bisa digunakan dan diprioritaskan untuk pelayanan dasar bagi masyarakat.

Pj Gubernur Banten Al Muktabar mengatakan, pihaknya telah memberikan petunjuk teknis penggunaan bankeu dana desa yang diberikan kepada masing-masing desa. Penggunaannya pun sudah bisa dilakukan di awal tahun.

Bacaan Lainnya

“Jadi benar-benar satu tahun. Sehingga mereka bisa lebih maksimal. Kalau tahun kemarin kan mulainya di pertengahan, jadi agak sempit waktunya,” katanya, Minggu (21/1).

Bahkan pihaknya telah melaksanakan rapat koordinasi (rakor) dai Pemprov bersama Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Provinsi Banten pada Jumat (19/1).

Rakor yang dipimpin oleh Pj Gubernur Banten Al Muktabar diikuti pengurus Apdesi Provinsi Banten dan juga Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Aan Muawanah. Dilaksanakan di Ruang Rapat Gubernur Banten.

Pos terkait