Jadi Panutan, Pj Gubernur Laporkan SPT Tahunan

Jadi Panutan
LAPORKAN SPT: Penjabat Gubernur Provinsi Banten Al Muktabar berhasil melaporkan SPT Tahunan tahun pajak 2023 secara e-filing melalui laman www.pajak.go.id, Jumat (15/3/2024). (CREDIT: DJP BANTEN FOR BANTEN EKSPRES)

SERANG — Pj Gubernur Provinsi Banten Al Muktabar menjadi panutan dalam melaporkan SPT Tahunan. Di hadapan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Banten Cucu Supriatna, Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat Kanwil DJP Banten Mokh. Solikhun, Al telah berhasil melaporkan SPT Tahunan tahun pajak 2023 secara e-filing melalui laman www.pajak.go.id, Jumat (15/3/2024).

Bukti pelaporan SPT Tahunan Penjabat Gubernur Provinsi Banten pun langsung diterima di alamat email pribadi Penjabat Gubernur.

Bacaan Lainnya

BACA JUGA: DJP Sosialisasikan Penatausahaan PBB pada WP Pertambangan

“Momen pelaporan SPT Tahunan Penjabat Gubernur Banten ini merupakan momen yang sangat penting. Dengan lapornya Penjabat Gubernur Banten, akan menjadi contoh dan panutan yang sangat baik bagi masyarakat. Hal ini menyiratkan bahwa pimpinan tertinggi di Banten pun merupakan sosok warga negara yang teladan karena telah melaksanakan kewajibannya melaporkan SPT Tahunan,” ujar Cucu.

Cek artikel bantenekspres.co.id yang Anda minati di: Google News

Pos terkait