SEPATAN — Kementerian Pertanian (Kementan) pada tahun anggaran 2024 secara nasional mengurangi alokasi pupuk urea dan pupuk NPK bersubsidi. Alasannya, karena keterbatasan anggaran.
Demikian disampaikan Koordinator Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) Sepatan, Ajeng Maharani kepada wartawan BANTENEKSPRES.CO.ID, di kantornya, Selasa (27/2).
BACA JUGA: Kebutuhan Pupuk Tidak Ditambah, Petani Beralih Ke Non Subsidi
BACA JUGA: Sekda Kabupaten Tangerang Moch Maesyal Rasyid Tinjau Puskagro dan Sarasehan Bersama Gapoktan
“Pengurangan alokasi pupuk subsidi urea dan pupuk NPK bersubsidi, salah satunya karena keterbatasan anggaran,” kata Ajeng menjelaskan penyebab pengurangan jatah pupuk bersubsidi dari Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) yang telah disusun November 2023 lalu.
Ajeng menyebutkan, sejumlah petani yang tergabung dalam Kelompok Tani (Poktan) hanya akan menerima 52,81 persen pupuk urea bersubsidi dan 29,39 persen pupuk NPK bersubsidi dari seluruh kebutuhan yang telah disusun dalam RDKK.