Jatah Pupuk Subsidi Petani Turun, Alasannya, Akibat Keterbatasan Anggaran

Pupuk Subsidi
RDKK 2024: Sejumlah petani menghadiri musyawarah penyusunan RDKK 2024 di Poktan wilayah BPP Sepatan. (Credit: Dokumentasi BPP Sepatan)

Sebab demikian, lanjutnya, untuk petani di wilayah BPP Sepatan, yaitu petani di Kecamatan Sepatan, Sepatan Timur yang kebutuhan pupuk urea bersubsidi 275 kilogram (kg) per hektar atau 27,5 kg per 1.000 meter persegi, hanya akan menerima 52,81 persen atau 145 kg per hektar pupuk urea bersubsidi.

BACA JUGA: Sekda Kabupaten Tangerang Moch Maesyal Rasyid Tinjau Puskagro dan Sarasehan Bersama Gapoktan

Bacaan Lainnya

Selanjutnya, untuk petani di wilayah BPP Sepatan, yaitu petani di Kecamatan Sepatan, Sepatan Timur yang kebutuhan pupuk NPK bersubsidi 300 kg per hektar atau 30 kg per 1.000 meter persegi, hanya akan menerima 29,39 persen atau 88 kg per hektar pupuk NPK bersubsi.

Ajeng menambahkan, setiap petani menerim pupuk urea bersubsidi dan pupuk NPK bersubsidi, maksimal untuk 2 hektar lahan tanam.

Reporter: Zakky Adnan

Cek artikel bantenekspres.co.id yang Anda minati di: Google News

Pos terkait