Sebab demikian, lanjutnya, untuk petani di wilayah BPP Sepatan, yaitu petani di Kecamatan Sepatan, Sepatan Timur yang kebutuhan pupuk urea bersubsidi 275 kilogram (kg) per hektar atau 27,5 kg per 1.000 meter persegi, hanya akan menerima 52,81 persen atau 145 kg per hektar pupuk urea bersubsidi.
BACA JUGA: Sekda Kabupaten Tangerang Moch Maesyal Rasyid Tinjau Puskagro dan Sarasehan Bersama Gapoktan
Selanjutnya, untuk petani di wilayah BPP Sepatan, yaitu petani di Kecamatan Sepatan, Sepatan Timur yang kebutuhan pupuk NPK bersubsidi 300 kg per hektar atau 30 kg per 1.000 meter persegi, hanya akan menerima 29,39 persen atau 88 kg per hektar pupuk NPK bersubsi.
Ajeng menambahkan, setiap petani menerim pupuk urea bersubsidi dan pupuk NPK bersubsidi, maksimal untuk 2 hektar lahan tanam.
Reporter: Zakky Adnan