Kades Cirumpak Bantah Tak Layani Warga, Soal Pelayanan Administrasi Kependudukan

Kades Cirumpak
PELAYANAN KTP: Seorang staf desa sedang melayani sejumlah warga, di Kantor Desa Cirumpak, Kecamatan Kronjo, Kabupaten Tangerang, Banten, Rabu (12/6). (Credit: Zakky Adnan/Banten Ekspres)

KRONJO — Kepala Desa (Kades) Cirumpak, Kecamatan Kronjo, Kabupaten Tangerang, Banten, Ridwan Afif berikan penjelasan pasca munculnya berita keliru, terkait keluhan seorang warga berinisial R yang tayang pada salah satu media online lokal, soal pelayanan administrasi kependudukan.

Ridwan Afif menyampaikan, setelah dirinya berkoordinasi dengan pihak Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tangerang, ternyata penyebab KTP milik R tak kunjung terbit, adalah karena R belum menyerahkan surat keterangan pindah dari alamat KTP asal di Cirebon, Jawa Barat, ke pihak Disdukcapil Kabupaten Tangerang.

Bacaan Lainnya

BACA JUGA: Kurang Sosialisasi ke Masyarakat, Kebijakan Beli Gas Melon Tanpa e-KTP Diperpanjang

“Jadi bukan karena belum bisa dilayani sepenuh hati karena dugaan efek Pilkades. Tidak ada hubungannya. Terlebih, R tidak pernah datang ke kantor desa untuk urus pindah KTP dari alamat Cirebon ke Desa Cirumpak,” tutur Ridwan Afif, Rabu (12/6/2024).

Cek artikel bantenekspres.co.id yang Anda minati di: Google News

Pos terkait