Kakanwil DJP Banten Hadiri Pertemuan AKP2I Tangerang Raya

Kakanwil DJP Banten

Peran konsultan pajak dalam membantu pemerintah diantaranya dengan memasyarakatkan peraturan-peraturan perpajakan terkini, membina anggota menjadi konsultan pajak, pendidik dan teknisi pajak yang profesional dalam rangka membantu wajib pajak dalam melaksanakan hak dan kewajiban perpajakannya.

“Konsultan pajak harus mampu membantu DJP agar masyarakat menjadi lebih tertib administrasi, baik dalam menghitung, menyetor dan melaporkan SPT”, katanya.

Bacaan Lainnya

“DJP dan konsultan pajak adalah mitra untuk mewujudkan masyarakat sadar pajak sehingga akan menjadi salah satu upaya dalam meningkatkan penerimaan negara dalam rangka pembiayaan APBN dan pembangunan”, pungkasnya. (rls/fan)

Cek artikel bantenekspres.co.id yang Anda minati di: Google News

Pos terkait