SERANG — Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) meminta Pemprov Banten segera melakukan pengisian jabatan kosong. Dalam hal ini, mengisi jabatan pimpinan tinggi atau Eselon II yang telah kosong atau yang saat ini dijabat oleh Pelaksana Tugas (Plt).
Permintaan itu, disampaikan melalui Surat Edaran Nomor 2. Tahun 2024 tentang pengisian jabatan pimpinan tinggi yang telah dan akan kosong, yang ditandatangani pada 30 Juli 2024 lalu.
Dalam Surat Edaran yang ditandatangani Ketua KASN, Agus Pramusinto, mengatakan bahwa, pengisian jabatan kosong dilakukan dalam rangka menjamin efektivitas penyelenggaraan pemerintahan. Serta, pelayanan publik dan pelaksanaan sistem merit di Instansi pemerintah. Dan, mengantisipasi adanya kekosongan jabatan.
Dalam SE itu, Agus juga menuturkan, apabila di instansi pemerintah terdapat jabatan pimpinan tinggi utama, madya, dan pratama yang kosong dan diisi oleh Pelaksana Tugas (Plt.), agar dalam waktu paling lama satu bulan sejak Surat Edaran ini ditetapkan.