Korban Banjir Lebak Masih Tempati Hunian Sementara

Korban
Pj Gubernur Banten Al Muktabar mengikuti rapat koordinasi terkait tindak lanjut pembangunan huntap di Gedung KPK, Jakarta, Senin (29/1/2024). (Credit: Pemprov Banten for Banten Banten Ekspres)

SERANG — Ratusan warga korban banjir bandang tahun 2020 di Kecamatan Cipanas dan Lebak Gedong, Kabupaten Lebak hingga saat ini masih menempati hunian sementara (huntara). Padahal pemerintah pusat berjanji akan memberikan hunian yang layak bagi korban yang kehilangan tempat tinggalnya.

Pj Gubernur Banten Al Muktabar mengatakan bahwa pihaknya akan mendorong percepatan pembangunan hunian tetap (huntap) kepada ratusan pengungsi korban banjir yang melanda di Kabupaten Lebak.

Bacaan Lainnya

Salah satunya dengan menyampaikan dorongan kepada Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), PJ Bupati Lebak bersama jajaran, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) serta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Sudah disampaikan dalam Rapat Koordinasi terkait tindak lanjut pembangunan Huntap di Gedung KPK, Jakarta, kemarin (Senin),” katanya, Selasa (30/1/2024).

Menurutnya, pembangunan huntap itu harus segera dilakukan. Pasalnya, masyarakat yang terdampak sudah lama menunggu.

Cek artikel bantenekspres.co.id yang Anda minati di: Google News

Pos terkait