KPU Banten Tetapkan DPS 8,9 Juta

KPU Banten
MENUNJUKKAN: Ketua KPU Provinsi Banten M Ihsan (tengah) dan jajaran komisioner menunjukkan hasil penetapan DPS di Hotel Aston Kota Serang, Kamis (15/8). (CREDIT: SYIROJUL UMAM/BANTEN EKSPRES)

SERANG — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Banten telah menetapkan daftar pemilih sementara (DPS) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 di Banten. Penetapan dilakukan dalam Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi DPS Pilkada 2024 di Hotel Aston Kota Serang, Kamis, (15/8).

Ketua KPU Provinsi Banten, M Ihsan mengatakan, jumlah DPS di Banten sebanyak 8.925.888 orang. Terdiri dari terdiri dari laki-laki 4.495.034 orang dan perempuan 4.430.854 orang yang tersebar di 155 kecamatan dan 1.552 kelurahan/desa. “DPS di Banten sebanyak 8.925.888 pemilih, setelah ditetapkan ini nanti akan diumumkan tanggal 18-27 Agustus, atau selama 10 hari,” katanya.

Bacaan Lainnya

Berdasarkan data itu, jumlah pemilih bertambah sebanyak 83.242 jiwa, dibandingkan dengan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024.

Bertambahnya pemilih itu merupakan hasil dari sinkronisasi dengan data kependudukan dan diperoleh rata-rata pemilih dengan usia sudah mencukupi 17 tahun.

Cek artikel bantenekspres.co.id yang Anda minati di: Google News

Pos terkait