KPU Banten Tetapkan DPS 8,9 Juta

KPU Banten
MENUNJUKKAN: Ketua KPU Provinsi Banten M Ihsan (tengah) dan jajaran komisioner menunjukkan hasil penetapan DPS di Hotel Aston Kota Serang, Kamis (15/8). (CREDIT: SYIROJUL UMAM/BANTEN EKSPRES)

Berkurangnya TPS karena Pilkada 2024 maksimalnya hanya 600 pemilih per-TPS. Beda halnya saat Pemilu 2024 lalu yang hanya 300 pemilih per-TPS.

“Tadi ada usulan penambahan TPS dari Bawaslu, kami akan pertimbangkan pemilih dengan geografisnya, jadi secara geografis harus dianalisa bersama,” paparnya.

Bacaan Lainnya

Selanjutnya, bila terdapat pemilih ganda, pihaknya akan menindaklanjuti dengan memastikan pemilih dan disertai ketersediaan administrasi kependudukan (adminduk).

“Sementara yang di sistem ganda nanti akan kami pastikan, dan menjamin pemilih bisa memenuhi syarat dan dimasukkan dalam data pemilih,” ungkapnya. (mam)

Cek artikel bantenekspres.co.id yang Anda minati di: Google News

Pos terkait