Pemda Diminta Peduli Terhadap Pekerja Informal

Pemda
FGD: Pj Sekda Banten Virgojanti mengikuti Sosialisasi dan (FGD) yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan Kanwil Banten, di hotel Aston, Kota Serang, Selasa (6/2/2024). (Credit: Syirojul Umam/Banten Ekspres)

Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kanwil Banten, Kunto Wibowo mengatakan, berdasarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 02 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, maka pemerintah daerah diharapkan dapat berkontribusi dalam mendukung peningkatan cakupan kepesertaan pada program Jamsostek. Salah satunya dengan mengeluarkan peraturan daerah atau peraturan wali kota atau bupati.

“Semuanya harus diawali dengan peraturan wali kota atau bupati, dan sudah banyak daerah yang mengeluarkan peraturan tinggal implementasinya,” katanya.

Bacaan Lainnya

Bahkan kata Kunto, tiga daerah yakni Pemkab Tangerang, Pandeglang, dan Pemkot Tangerang Selatan telah mendapatkan Pariratna Award tahun lalu, dengan kategori kontribusi perlindungan tenaga kerja rentan melalui Anggaran Pendapatan, dan Belanja Daerah (APBD).

“Karena ini ada para meter penilaian yang awali dengan peraturan daerah maka diharapkan tahun ini semua daerah mendapatkan penghargaan,” terangnya.

Cek artikel bantenekspres.co.id yang Anda minati di: Google News

Pos terkait