Perkonindo Banten dan DPRKP Banten Siap Jalin Kemitraan

Caption: Ketua Perkonindo Provinsi Banten, Dedi Ahyadi berjabat tangan dengan Ahli Muda Teknik Tata Bangunan dan Perumahan, DPRKP Provinsi Banten Bagus Hadiyanto usai audiensi di kantor DPRKP Banten, Jumat (25/10/2024).

BANTENEKSPRES.CO.ID – Ketua Perkumpulan Jasa Konsultan Indonesia (Perkonindo) Provinsi Banten, Dedi Ahyadi mengaku siap menjadi kemitraan atau kerjasama dengan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (DPRKP) Provinsi Banten.

Hal itu disampaikan Dedi Ahyadi usai audiensi dengan jajaran DPRKP Banten. Ia juga mengucapkan terima kasih karena telah diberikan kesempatan untuk berdiskusi.

Bacaan Lainnya

“Kami siap bekerja sama dengan Dinas Perkim,” katanya, Jumat (25/10/2024).

Turut hadir dalam audiensi, Ahli Muda Teknik Tata Bangunan dan Perumahan pada DPRKP Provinsi Banten Bagus Hadiyanto, beserta jajarannya selaku perwakilan Sekretaris DPRKP Provinsi Banten.

Yadi pun memperkenalkan bahwa Asosiasi Perkonindo adalah asosiasi terakreditasi dan terlisensi oleh LPJK PUPR dan BNSP.

Pria yang akrab dipanggil Yadi ini menyampaikan beberapa keluhan terutama dugaan adanya praktik-praktik monopoli dan tertib penyelenggaraan jasa konstruksi di lingkungan dinas tersebut.

Untuk itu, pihaknya juga meminta agar Pemerintah Provinsi Banten menjalin kemitraan yang baik dengan Perkonindo Banten sesuai  bidang konsultan jasa konstruksi.

Meski begitu, pihaknya juga memberikan peluang yang sama dan setara dengan asosiasi konsultan lainya seperti Inkindo, Perkindo, dan sebagainya.

“Kemudian, memberdayakan UMKM konsultan jasa konstruksi yang berada dalam naungan Asosiasi Perkonindo, agar tidak terjadi pinjam-meminjam bendera,” ujarnya.

Sementara itu Bagus Hadiyanto sebagai perwakilan DPRKP Provinsi Banten mengapresiasi adanya asosiasi bernama Perkonindo Banten yang terakreditasi dan terlisensi oleh lembaga resmi.

Dia berharap ke depan Perkonindo Banten dapat melakukan pembinaan anggotanya dan siap menjalin  kemitraan sektor konstruksi lainnya.

Dia juga mendorong agar asosiasi mengikuti aturan perundangan-undangan yang berlaku sesuai dengan yang telah diatur.

“Pertemuan ini akan kami laporkan kepada Bapak Sekretaris Dinas Perkim Banten untuk ditindaklanjuti,” paparnya. (*)

Reporter: Syirojul Umam

Cek artikel bantenekspres.co.id yang Anda minati di: Google News

Pos terkait