Pj Gubernur Bicara Semangat Kebantenan, Upaya Memperkuat Bank Banten Sebagai Entitas

entitas kebantenan
Pj Gubernur Banten Al Muktabar saat diwawancarai awak media tentang instruksi Mendagri agar semua kabupaten/kota memindahkan RKUD di Banten, Senin (22/4/2024). (Credit: Syirojul Umam/ Banten Ekspres)

SERANG — Semua pemerintahan kabupaten/kota di Banten menolak memindahkan uangnya dari bank bjb ke Bank Banten. Pj Gubernur Banten Al Muktabar angkat bicara. Menurutnya Bank Banten saat ini berada dalam kondisi yang bagus. Merupakan sebuah badan usaha yang riil menjadi entitas kebantenan.

Al Muktabar mengatakan, surat edaran Mendagri merupakan koridor aturan yang diharapkan agar terealisasi pemindahan RKUD ke Bank Banten. Pemindahan RKUD itu merupakan upaya memperkuat Bank Banten sebagai entitas Provinsi Banten.

Bacaan Lainnya

“Oleh karenanya saya mengimbau kepada kita semua untuk memperkuat Bank Banten, karena itu entitas Banten. Semangat kebantenan diantaranya tercermin dari kita memiliki instrumen seperti Bank Banten ini,” katanya saat ditemui di Pendopo Gubernur Banten, KP3B, Kota Serang, Senin (22/4).

Menurutnya, untuk menggugah semangat kebantenan pemda tidak perlu melihat ke belakang terkait Bank Banten.

Pos terkait