Satu Pemda Siap Pindahkan RKUD

RKUD
WAWANCARA: Plt Direktur Utama Bank Banten, Rodi Judo Dahoro saat diwawancarai awak media belum lama ini. (CREDIT: SYIROJUL UMAM/BANTEN EKSPRES)

SERANG — Plt Direktur Utama Bank Banten, Rodi Judo Dahoro mengaku bahwa sudah ada satu kabupaten yang siap untuk memindahkan Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) dari sebelumnya di Bank bjb ke Bank Banten.

“Yang sudah siap salah satunya kabupaten, tapi saya belum bisa sebutkan. Baru satu yang sudah siap,” katanya kepada awak media saat diwawancara belum lama ini.

Bacaan Lainnya

Ia menjelaskan, perpindahan RKUD ke Bank Banten tidak serta merta namun diperlukan keputusan kepala daerah yakni Bupati dan Wali Kota. Keputusan itu diikuti dengan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Bank Banten dan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) masing-masing.

“Kemudian antara Bank Banten dengan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), ini baru dalam proses untuk itu,” ujarnya.

Ia menuturkan, setelah penerbitan surat keputusan penempatan RKUD oleh empat Pemda, nantinya akan ditindaklanjuti dengan Perjanjian Kerjasama (PKS) antara Bank Banten dengan Pemda yang bersangkutan.

Pos terkait