Tahap Persiapan 2025, Pemprov Banten Akan Bangun TPA Regional

Tahap Persiapan
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Banten, Arlan Marzan. (Credit: Syirojul Umam/Banten Ekspres)

SERANG — Pemprov Banten akan membangun Tempat Pembuangan Akhir (TPA) regional yang diawali tahap persiapan pada 2025. Pembangunan tersebut masih mempertimbangkan anggaran dari APBD, mengingat konstruksinya yang akan menelan anggaran yang cukup besar.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Banten, Arlan Marzan mengatakan bahwa saat ini pihaknya tengah menyiapkan kajian ulang terkait rencana lokasi TPA regional. Hal itu akan diawali dengan tahapan persiapan yang meliputi kajian Detail Engineering Design (DED), kajian Analisis Dampak Lingkungan (Amdal) serta pembebasan lahan akses penunjang.

Bacaan Lainnya

“Ya, sekarang kita sedang menyusun dokumen lagi,” katanya belum lama ini.

Ia menjelaskan, semula lokasi TPA regional itu berada di Desa Sindangmulya di Kecamatan Maja, Kabupaten Lebak. Atau lebih tepatnya berdampingan dengan TPA Dengung milik Pemkab Lebak. Namun belakangan, lokasi TPA itu berubah ke Kecamatan Cileles.

Pos terkait