Terkait Pelayanan Publik, Kota Serang Masih Peringkat Buncit

Terkait
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Banten Fadli Afriadi saat diwawancarai oleh awak media di Kantor Ombudsman Serang, Kamis (1/2/2024). (Credit: Dani Mukarom/Banten Ekspres)

SERANG — Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Banten memberikan peringkat 7 kepada Kota Serang terkait kualitas pelayanan publik di Banten. Sementara itu, di peringkat pertama diduduki oleh Kota Tangerang Selatan.

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Banten Fadli Afriadi mengatakan, sebagai Ibu Kota Provinsi Banten, Kota Serang seharusnya bisa memberikan pelayanan publik yang lebih baik dari daerah lainnya.

Bacaan Lainnya

Ombudsman mendorong Pemerintah Kota Serang meningkatkan dan memperbaiki pelayanannya kepada masyarakat.

Baca Juga: Didatangi Ombudsman RI, Pemkab Serang Raih Kategori A

“Secara keseluruhan, Kota Serang itu masuk peringkat ketujuh di Banten terkait pelayanan publiknya. Yang tertinggi itu di Tangsel,” katanya saat diwawancarai BANTENEKSPRES.CO.ID, Kamis (1/2/2024).

Persoalan di Kota Serang terkait pelayanan publik, kata Fadli, masih cukup banyak termasuk persoalan pembangunan dan infrastruktur yang belum maksimal.

Cek artikel bantenekspres.co.id yang Anda minati di: Google News

Pos terkait