“Dulu itu Kota Serang sempat mendapat penilaian merah, tapi sebelum saya menjadi Sekda. Sekarang kan sudah mulai membaik, jadi walaupun sekarang peringkat ke tujuh tapi, kami harus tetap semangat untuk lebih meningkatkan lagi pelayannya,” ujarnya.
Peringkat ke-7 dalam penilaian tersebut, kata Nanang, bukan berarti pelayanan di Kota Serang buruk, namun harus lebih ditingkatkan dan diperbaiki hingga benar-benar dirasakan oleh masyarakat.
“Memang, Kota Serang dulu nilainya kurang baik, sekarang menjadi baik atau hijau. Kalau sudah hijau artinya sudah baik, bukan berarti rendah,” katanya.
Ia mengatakan, Pemkot Serang akan berkoordinasi secara aktif dengan Ombudsman RI Perwakilan Banten terkait peningkatan pelayanan publik.
“Kalau ditingkatkan itu sudah pasti, makanya nanti kami akan berkomunikasi dan koordinasi dengan Ombudsman, kira-kira indikatornya apa saja,” ucapnya.
Reporter: Dani Mukarom