TANGERANG—Belasan bocah laki-laki yang merupakan anak asuh di Panti Asuhan Yayasan Darussalam An-Nur yang berlokasi di bilangan Kecamatan Pinang, Kota Tangerang diduga menjadi korban penyimpangan seksual. Terduga pelakunya berinisial S, Y dan Y yang merupakan pengurus yayasan tersebut.
Para orang tua asuh sejak Juli 2024 lalu telah melaporkannya ke pihak Polres Metro Tangerang Kota. Karena penanganan kasus tersebut dinilai mandek, beberapa warga dengan membawa para korban mengatasnamakan Warga Tangerang Peduli mendesak Polres Metro Tangerang Kota menahan para terduga pelaku penyimpangan seksual tersebut.
Kuasa hukum dari pihak keluarga korban, Safril Elain mengungkapkan, pihaknya sejak 2 Juli telah melaporkan kasus pelecehan seksual terhadap belasan anak laki-laki panti asuhan Yayasan Darussalam Annur yang berlokasi di bilangan Kecamatan Pinang. Pasalnya, ketiga terduga pelaku tersebut merupakan pengurus yayasan tersebut berinisial S, Y, dan Y