“Katanya dua terduga pelaku tengah dilakukan pemeriksaan saya sih tidak lihat, tapi kita ingin para pelaku ditetapkan sebagai tersangka dan langsung dilakukan penahanan,” tegasnya.
Salah satu orang tua asuh, Acong mengungkapkan, saat ini yang diketahui baru 15 korban anak laki-laki dengan usia 5 – 14 tahun. Pasalnya, ketiga terduga pelaku yang merupakan pengurus Yayasan Darussalam tersebut harus mendapat hukuman berat.
“Karena mungkin korban bisa bertambah, saat ini belasan korban sudah kita amankan ditempat yang aman,” kata Acong.
Senada dikatakan Dean Desvi yang juga orang tua asuh. Dia menceritakan, berdasarkan keterangan korban, modus para terduga penyimpangan seksual yang dilakukan pengurus yayasan tersebut berbeda-beda, ada berpura-pura memberikan perhatian terhadap para korban dengan mengusapkan lation anti nyamuk ke tubuh korban ketika korban akan tidur. Ada pula terduga pelaku meminta korban membersihkan kamarnya.