BPPKB Kembali Giring Dua Truk Tanah

BPPKB
Truk tanah berlogo AMA yang melanggar jam operasional digiring ke Markas Polsek Pakuhaji, Senin (23/9).(Credit: Dokumentasi BPPKB Banten Kecamatan Pakuhaji)

TANGERANG—Badan Pembinaan Potensi Keluarga Besar Banten (BPPKB) Banten Kecamatan Pakuhaji, menggiring dua truk tanah yang langgar jam operasional ke Polsek Pakuhaji, Senin (23/9) siang. Dua truk yang digiring itu berlogo AMA itu bernomor polisi B 9582 KYV dan B 9980 FYV.

Ketua BPPKB Banten Kecamatan Pakuhaji Rohman yang akrab disapa TP mengatakan, salah satu sopir truk tanah bernama Edo mengaku berasal dari ekspedisi AMA.

Bacaan Lainnya

“Alasan sopir mengangkut tanah melintas siang, itu karena habis storing ban. Dan tidak ada tempat untuk parkir,” tuturnya.

Sebab demikian, ia dan jajaran BPPKB Banten Kecamatan Pakuhaji menggiring dua truk tanah ke halaman Markas Polsek Pakuhaji, Polres Metro Tangerang Kota, Polda Banten, di Jalan Raya Pakuhaji.

Terpisah, Kapolsek Pakuhaji AKP Kuswadi membenarkan ada dua truk tanah yang melanggar jam operasional digiring ke halaman kantornya.

BACA JUGA : Spanduk Calon Kepala Daerah Ditertibkan

Cek artikel bantenekspres.co.id yang Anda minati di: Google News

Pos terkait