BPPKB Kembali Giring Dua Truk Tanah

BPPKB
Truk tanah berlogo AMA yang melanggar jam operasional digiring ke Markas Polsek Pakuhaji, Senin (23/9).(Credit: Dokumentasi BPPKB Banten Kecamatan Pakuhaji)

TP bersyukur, gerakan partisipasi penegakkan Perbup Tangerang Nomor 12 Tahun 2022, mendapat dukungan masyarakat. Bahkan, tuturnya, ada masyarakat yang memberikan makanan ke posnya.

“Insyaallah, dukungan masyarakat semoga lebih berkah untuk hidup kami, daripada kami terima sesuatu dari oknum pihak-pihak pengusaha angkutan nakal yang langgar jam operasional,” ucapnya.

Bacaan Lainnya

Menurut TP, berkat konsistensi BPPKB Banten ranting 13 desa dan 1 kelurahan di Kecamatan Pakuhaji bersiaga memutar balik dump truk tanah, pasir dan batu, sekarang semakin sedikit pelanggaran jam operasional kendaraan tersebut di Jalan Raya Pakuhaji. (zky)

Cek artikel bantenekspres.co.id yang Anda minati di: Google News

Pos terkait