Dukcapil Kesulitan Ajak Warga Pakai IKD, Dari Target 300 Ribu Baru 45.839 Warga

IKD
Kepala Disdukcapil Kota Tangsel Dedi Budiawan. (Credit: Tri Budi Sulaksono/Banten Ekspres)

SETU—Di Kota Tangsel sampai saat ini baru sekitar 45 ribuan masyarakat yang telah mengurus atau melakukan aktivasi indentitas kependudukan digital (IKD). Padahal, jumlah penduduk Kota Tangsel yang wajib IKD berjumlah 1.062.707 orang.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tangsel Dedi Budiawan mengatakan, saat ini baru sekitar 45.839 orang yang telah mengurus aktivasi IKD.

Bacaan Lainnya

“Yang sudah aktivasi KTP digital baru 45.839 (4,58 persen) dari wajib KTP-el 1.062.707 orang. Target kita tahun ini 30 persen atau sekitar 300 ribu,” ujarnya kepada BANTENEKSPRES.CO.ID, Kamis (17/10/2024).

Budiawan menambahkan, di Indonesia belum ada kota atau kabupaten yang target 30 persen tercapai. “Namun, Kota Tangsel sangat jauh, susah amat warga diajak lebih mudah dan canggih dengan sistem digital,” tambahnya.

Menurutnya, bila masyarakat memiliki IKD maka memiliki kemudahan. Contohnya KK hilang, maka tidak perlu melampirkan surat kehilangan polisi (suhil), tidak perlu isi pormulir dan ajukan di web.

Cek artikel bantenekspres.co.id yang Anda minati di: Google News

Pos terkait