Forkopimcam Suruh Truk Pengangkut Tanah Putar Balik, Penegakkan Perbup Tangerang Nomor 12 Tahun 2022

Truk Batu
PUTAR BALIK: Petugas dari unsur Forkopimcam Mauk putar balik sejumlah dump truk bermuatan tanah yang melanggar jam operasional, di Jalan Insinyur Sutami, tepatnya depan PLTU Lontar, Senin (2/9). (Foto: Kiriman Polsek Mauk untuk Banten Ekspres)

TANGERANG — Masyarakat Kelurahan Mauk Timur, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang, Banten, menggelar aksi penolakan dump truk pengangkut tanah batu dan pasir melintas di luar jam operasional, Jumat (30/9/2024).

Menindaklanjuti aspirasi dalam aksi tersebut, Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Mauk memutar balik sejumlah dump truk bermuatan tanah yang melanggar jam operasional di Jalan Insinyur Sutami, tepatnya depan PLTU Lontar, Senin (2/9/2024).

Bacaan Lainnya

Kapolsek Mauk AKP Kudratullah mengatakan, pihaknya memutar balik sejumlah dump truk bermuatan tanah yang melanggar jam operasional. Hal ini guna menindaklanjuti aspirasi yang diutarakan masyarakat saat aksi sekaligus audiensi Jumat pekan lalu.

“Jumlah petugas 10 personel. Lima personel dari Polsek Mauk dan lima personel dari pihak Kecamatan Mauk. Kegiatan akan terus dilakukan secara kondisional. Kalau tidak jera akan diproses lebih lanjut,” ucapnya.

Cek artikel bantenekspres.co.id yang Anda minati di: Google News

Pos terkait