RAJEG — Jalan utama di Perumahan Pondok Sukatani Permai, Kelurahan Sukatani, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang, belum tersentuh pembangunan dari pemerintah sejak perumahan ini berdiri 1993.
Jalan utama itu beralamat di RT 03 RW 01 sampai RT 04 RW 01, tepatnya dekat Musala Al Ikhwan, berbatasan dengan wilayah RW 02 dan RW 03. Anehnya, jalan utama yang masuk wilayah di kedua ke-RW-an itu telah berulang kali dibangun menggunakan anggaran yang bersumber dari APBD Kabupaten Tangerang.
BACA JUGA: Warga Sukatani Keluhkan Bau dari Lapak Limbah, Dampak Asap Pembakaran Cemari Udara
Bahkan, pihak Pemkab Tangerang dan swasta juga sudah memanfaatkan fasos fasum berupa 2 lapangan di Perumahan Pondok Sukatani Permai, untuk mendirikan SDN Sukatani VII (tujuh) dan SMP PGRI.
Salah seorang warga RT 03 RW 01, Samsudin mengaku dirinya berkediaman di perumahan itu hampir 30 tahun, namun belum pernah merasakan pembangunan jalan utama di wilayahnya.