MUI Haraman Politik Uang di Pilkada, Pemberi dan Penerima Uang Masuk Neraka

Uang
FOTO BERSAMA: Ketua MUI Provinsi Banten, Bazari Syam bersama pengurus, MUI kabupaten/kota, tokoh agama, hingga ormas keagamaan foto bersama usai Deklarasi Pilkada Damai di kantor MUI Provinsi Banten, Rabu (25/9). (CREDIT: MUI BANTEN FOR BANTEN EKSPRES)

SERANG — Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Banten mendeklarasikan pemilihan kepala daerah (Pilkada) damai di kantor MUI Provinsi Banten, Rabu (25/9). Deklarasi diikuti para pengurus MUI Banten, pimpinan MUI kabupaten/kota, tokoh agama, serta pimpinan organisasi masyarakat atau ormas keagamaan. MUI juga menyerukan, para paslon dan tim sukses tidak menggunakan politik uang.

Deklarasi itu bertujuan mengajak seluruh peserta atau tokoh agama untuk terlibat aktif dalam memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait partisipasi untuk memilih calon kepada daerah di Pilkada Serentak 2024.

Bacaan Lainnya

Ketua MUI Provinsi Banten Bazari Syam mengatakan, deklarasi tersebut merupakan salah satu upaya untuk menciptakan situasi yang kondusif, pada proses Pilkada Serentak di Banten.

BACA JUGA: Mendadak, Kantor MUI Kota Serang Diminta Pindah, Kantor Akan Dipakai Untuk Bank Banten

“Deklarasi ini agar terciptanya Pilkada yang damai, aman, dan tertib di Banten,” katanya kepada awak media.

Cek artikel bantenekspres.co.id yang Anda minati di: Google News

Pos terkait