MUI Haraman Politik Uang di Pilkada, Pemberi dan Penerima Uang Masuk Neraka

Uang
FOTO BERSAMA: Ketua MUI Provinsi Banten, Bazari Syam bersama pengurus, MUI kabupaten/kota, tokoh agama, hingga ormas keagamaan foto bersama usai Deklarasi Pilkada Damai di kantor MUI Provinsi Banten, Rabu (25/9). (CREDIT: MUI BANTEN FOR BANTEN EKSPRES)

“Dalam konsep keagamaan dalam pengkajian itu (politik uang-red) disebut dengan suap. Dalam hadist disebutkan yang menyuap dan disuap masuk neraka,” ungkapnya.

Maka dari itu, pihaknya mengajak masyarakat untuk menolak politik uang atau serangan fajar dalam bentuk apapun yang sifatnya mengajak untuk memilih calon tertentu. Ia juga berharap tokoh agama dan pimpinan maupun pengurus MUI untuk menyerukan tolak politik uang kepada masyarakat.

Bacaan Lainnya

Menurut Efi, tokoh agama memiliki peran penting dalam sukses Pilkada serentak 2024. Terlebih penyampaian mereka yang memiliki pondok pesantren, jamaah, maupun majelis taklim akan lebih mudah diterima. “Ajak umat untuk ayo kita anti politik uang, ajak umat untuk pilih pemimpin sesuai dengan hati nurani masing-masing,” ungkapnya. Namun bila tokoh agama melakukan hal sebaliknya, maka akan berdampak besar dan merusak demokrasi di Provinsi Banten.

Pihaknya hanya bisa mengingatkan dan tidak bisa memaksa kepada tokoh agama.

Cek artikel bantenekspres.co.id yang Anda minati di: Google News

Pos terkait