Namun bagi pengurus MUI akan diberikan sanksi yang dikembalikan kepada masing-masing pimpinan MUI di Banten. “Kalau sampai tokoh agama terlibat jelas ini akan merusak demokrasi, umat akan memilih bukan sesuai dengan hati nurani, tapi sesuai dengan apa yang diberikan oleh calon tertentu,” tuturnya.
“Saya tidak bisa memaksa orang karena punya hak asasi manusia, tapi kalau mengatasnamakan organisasi itu (sanksinya-red) ketua atau sekretaris yang menjelaskan, entah itu bentuknya teguran atau seperti apa. Ini harus ada kesadaran, karena masyarakat tahunya mereka adalah pimpinan MUI tidak boleh berpihak,” paparnya. (mam)