MUI Haraman Politik Uang di Pilkada, Pemberi dan Penerima Uang Masuk Neraka

Uang
FOTO BERSAMA: Ketua MUI Provinsi Banten, Bazari Syam bersama pengurus, MUI kabupaten/kota, tokoh agama, hingga ormas keagamaan foto bersama usai Deklarasi Pilkada Damai di kantor MUI Provinsi Banten, Rabu (25/9). (CREDIT: MUI BANTEN FOR BANTEN EKSPRES)

Namun bagi pengurus MUI akan diberikan sanksi yang dikembalikan kepada masing-masing pimpinan MUI di Banten. “Kalau sampai tokoh agama terlibat jelas ini akan merusak demokrasi, umat akan memilih bukan sesuai dengan hati nurani, tapi sesuai dengan apa yang diberikan oleh calon tertentu,” tuturnya.

“Saya tidak bisa memaksa orang karena punya hak asasi manusia, tapi kalau mengatasnamakan organisasi itu (sanksinya-red) ketua atau sekretaris yang menjelaskan, entah itu bentuknya teguran atau seperti apa. Ini harus ada kesadaran, karena masyarakat tahunya mereka adalah pimpinan MUI tidak boleh berpihak,” paparnya. (mam)

Cek artikel bantenekspres.co.id yang Anda minati di: Google News

Pos terkait