Perketat Izin Panti Asuhan

Panti Asuhan
 Wakil Ketua DPRD Kota Tangerang, Arief Wibowo. (Credit : Abdul Aziz Muslim/Banten Ekspres)

TANGERANG—Wakil Ketua DPRD Kota Tangerang, Arief Wibowo menyebut, regulasi penyelenggaraan lembaga kesejahteraan sosial anak (LKSA) perlu dilakukan peninjauan kembali. Hal itu guna memperketat perijinan dan pengawasan keberadaan panti asuhan.

Dia mengecam keras kejadian penyimpangan seksual terhadap belasan anak laki-laki panti asuhan Yayasan Darussalam Annur, yang berlokasi di Keluaran Kunciran, Kecamatan Pinang.

Bacaan Lainnya

Politisi dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini tak habis pikir, pasalnya para pelaku yang merupakan pemilik dan pengasuh panti asuhan tersebut yang seharusnya memberikan pendidikan yang baik dan memberikan kenyamanan bagi anak-anak, ini malah menjadi predator pelaku sodomi.

“Adanya kasus penyimpangan seksual ini saya pribadi sangat miris, apalagi pelaku utamanya seorang pemilik yayasan panti tersebut dan dua lagi pengasuh disitu. sangat tidak disangka-sangka,” kata Arief saat ditemui, Kamis (10/10).

Cek artikel bantenekspres.co.id yang Anda minati di: Google News

Pos terkait