Status Pabrik Minyak Kita di Mauk Legal, Saat Ini Tidak Ditemukan Adanya Indikasi Pelanggaran

Pabrik Minyak Kita
Kasi Humas Polresta Tangerang Ipda Rani Purbawa.

MAUK — Tindak lanjut dari pemberitaan sebelumnya mengenai adanya dugaan pabrik minyak palsu dengan merek Minyak Kita di wilayah hukum Polresta Tangerang, Polda Banten, tim dari Polsek Mauk melakukan pengecekan cepat untuk menanggapi isu tersebut.

Kanit Reskrim Polsek Mauk Iptu Deni Superi memimpin tim yang langsung menuju lokasi gudang yang diduga terlibat dalam produksi minyak tersebut. Pemilik usaha HJ Andi, yang merupakan pengusaha dari Makassar, serta Direktur Utama Minyak Kita Samosir, yang berdomisili di Desa Kedung Dalem, Kecamatan Mauk, turut diperiksa dalam proses ini.

Bacaan Lainnya

BACA JUGA: Karyawati Pabrik Jatuh dari Motor, Didatangi Dua Pria Pura-pura Menolong, Malah Bawa Kabur Motor Korban

BACA JUGA: Pabrik Penggilingan Padi Kesulitan Gabah, Akibat Musim Kemarau Petani Jarang Menanam

Menurut keterangan Kasi Humas Polresta Tangerang Ipda Rani Purbawa, hasil pengecekan menunjukkan produksi minyak goreng dengan merek Minyak Kita memang benar ada di wilayah hukum Polsek Mauk.

“Namun setelah melakukan pemeriksaan, tim menemukan bahwa pabrik milik HJ Andi tersebut telah memenuhi persyaratan administrasi yang diperlukan,” ucapnya

Cek artikel bantenekspres.co.id yang Anda minati di: Google News

Pos terkait