Terjaring Razia, 118 Pengendara Membayar Pajak di Lokasi

Membayar Pajak
Para pengendara sepeda motor terjaring razia di Jalan Daan Mogot, Kota Tangerang, Kamis (9/9/2024). (Credit: Abdul Aziz Muslim/Banten Ekspres)

Bagi pengendara yang belum membayar pajak, Samsat Cikokol, Sri mengimbau agar segera melunasi kewajibannya. Keterlambatan pembayaran dapat berakibat pada pemblokiran kendaraan.

“Bagi yang terjaring razia, kami berikan waktu 7-10 hari untuk membayar pajak,” tegasnya.

Bacaan Lainnya

BACA JUGA : Bawaslu Kota Tangerang Didesak Panggil Pj dan Dimyati

Decianah, salah satu pengendara yang terjaring razia, dia menyadari bahwa kegiatan ini sebagai upaya menyadarkan masyarakat agar taat bayar pajak kendaraan.

“Kegiatan positif. Saya seringkali sibuk sehingga lupa bayar pajak. Berkat razia ini, saya bisa langsung melunasinya,” ungkap Decianah.

“Pajak yang kita bayarkan ini juga kan untuk kontribusi pada pembangunan daerah,” pungkasnya. (ziz)

Cek artikel bantenekspres.co.id yang Anda minati di: Google News

Pos terkait