Bagi pengendara yang belum membayar pajak, Samsat Cikokol, Sri mengimbau agar segera melunasi kewajibannya. Keterlambatan pembayaran dapat berakibat pada pemblokiran kendaraan.
“Bagi yang terjaring razia, kami berikan waktu 7-10 hari untuk membayar pajak,” tegasnya.
BACA JUGA : Bawaslu Kota Tangerang Didesak Panggil Pj dan Dimyati
Decianah, salah satu pengendara yang terjaring razia, dia menyadari bahwa kegiatan ini sebagai upaya menyadarkan masyarakat agar taat bayar pajak kendaraan.
“Kegiatan positif. Saya seringkali sibuk sehingga lupa bayar pajak. Berkat razia ini, saya bisa langsung melunasinya,” ungkap Decianah.
“Pajak yang kita bayarkan ini juga kan untuk kontribusi pada pembangunan daerah,” pungkasnya. (ziz)