Tiga Pejabat Kota Tangerang Diperiksa Bawaslu

Tiga Pejabat
Foto bersama Dimyati Natakusumah dengan pejabat ASN di lingkup Pemkot Tangerang saat kunker Komisi III anggota DPR RI di Puspemkot Tangerang, belum lama ini. (Credit: Istimewa)

TANGERANG—Tiga pejabat aparatur sipil negara (ASN) di lingkup Pemkot Tangerang memenuhi pemanggilan Bawaslu Kota Tangerang, Senin (23/9/2024).

Ketiga pejabat tersebut yakni, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tangerang, Herman Suwarman, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (Kadis LH),Wawan Fauzi dan Ketua Asosiasi Camat Kota Tangerang Mahdiar.

Bacaan Lainnya

“Tadi kami memanggil pak Sekda, Pak WF perwakilan kepala Dinas dan pak M sebagai Ketua Asosiasi Camat Kota Tangerang, kita minta klarifikasi kegiatan kunker Komisi III DPR RI yang di hadiri pak Dimyati di Puspem itu,” kata salah satu tim penyidik Bawaslu Kota Tangerang Endang kepada wartawan, Senin (23/9/2024).

“Mereka tadi sekitar jam 1 lebih datang ke Bawaslu, lama pemeriksaan sekira 3 jam secara keseluruhan, lain-lainnya nanti sama pak Ketua ya,” sambung Endang.

Cek artikel bantenekspres.co.id yang Anda minati di: Google News

Pos terkait