Protes warga ini telah berlangsung sejak mereka melakukan aksi sebelumnya pada tahun 2022, yang membuat rencana produksi perusahaan ditunda.
“Pada awal Januari, kami kembali beraksi karena pabrik mulai beroperasi lagi dengan beberapa tuntutan, seperti memindahkan gudang ke lokasi yang lebih jauh dari pemukiman. Meskipun permintaan ini dipenuhi, dampaknya masih terasa,” kata Irwan menjelaskan.
Dampak yang dirasakan oleh warga termasuk kebisingan dari mesin pabrik yang beroperasi selama 24 jam dan bau tak sedap yang sering mereka hirup.
“Gangguan kebisingan ini membuat waktu istirahat warga terganggu, ditambah lagi dengan bau menyengat yang muncul saat angin berhembus ke arah pemukiman kami,” tambahnya.
Setelah beberapa bulan mengalami gangguan, warga mengorganisasi diri untuk meminta Pemerintah Kabupaten Tangerang menutup dan merelokasi PT SLI.
BACA JUGA :
Langgar Jam Operasional dan Tanpa Kelengkapan Surat, 5 Truk Angkutan Barang Diamankan