Warga Protes Bising dan Bau PT SLI, Perusahaan Olah Limbah B3, Diprotes dari 2022

PT SLI
Warga Kampung Cengkok, Desa Sentul, Kecamatan Balaraja, menggelar aksi protes meminta ganti rugi kebisingan atas aktivitas PT SLI, Minggu (27/10/2024). (Credit: Asep Sunaryo/Banten Ekspres)

“Tuntutan utama kami adalah agar pabrik ditutup dan tidak beroperasi lagi. Namun, sampai sekarang belum ada tindakan tegas dari Pemkab Tangerang atau Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan. Seharusnya mereka melakukan kajian serius tentang dampak yang ditimbulkan, karena protes kami tidak akan terjadi jika aktivitas PT SLI tidak berdampak buruk bagi lingkungan,” tegas Irwan.

Irwan juga menyatakan bahwa mereka telah bertemu perwakilan PT SLI dalam aksi tersebut. Warga mendesak agar aktivitas produksi yang dimulai pada 20 September 2024, yang dihadiri oleh Yusril Ihza Mahendra, Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, dihentikan sementara sampai ada kesepakatan hasil mediasi yang direncanakan pekan depan di kantor Kecamatan Balaraja, namun pihak perusahaan menolak permintaan tersebut.

Bacaan Lainnya

“Kami akan melaksanakan mediasi di kantor kecamatan pekan depan, dengan harapan segera ada solusi agar warga tidak lagi terganggu oleh kehadiran PT SLI,” tutupnya.

Cek artikel bantenekspres.co.id yang Anda minati di: Google News

Pos terkait