Berita, Serang

H-3 Pilkada 2024, APK akan Ditertibkan

Menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Serang mulai melakukan pembahasan mengenai penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) milik paslon kepala daerah, baik itu Paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota maupun paslon Gubernur dan Wakil Gubernur.

Tidak Ada Pos Lagi.

Tidak ada laman yang di load.